Beranda / Artikel / Bimbingan Pra Nikah
Edukasi Pra Nikah ๐Ÿ‘ 22 views

Bimbingan Pra Nikah

Pernikahan bukan sekadar mempersatukan dua insan yang saling mencintai. Pernikahan adalah akad yang agung (mitsaqan ghalizha), sebuah ikatan yang melahirkan tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Karena itu, calon pengantin tidak cukup hanya mempersiapkan gedung, pakaian, undangan, administrasi dan biaya pernikahan. Yang jauh lebih penting adalah mempersiapkan ilmu, iman, akhlak, mental, tanggung jawab dan visi kehidupan rumah tangga. SakinahCenter hadir memberikan pendampingan pra nikah dengan pendekatan Ilmu Agama Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama'ah, dengan memperhatikan aspek fiqih, aqidah, akhlak dan tasawuf, agar calon pengantin memiliki bekal untuk memasuki kehidupan rumah tangga secara lebih matang.

Bimbingan Pra Nikah
BIMBINGAN PRA NIKAH SAKINAH CENTER
Mempersiapkan Pernikahan dengan Ilmu, Iman, Akhlak dan Tanggung Jawab

Pernikahan bukan sekadar mempersatukan dua insan yang saling mencintai. Pernikahan adalah akad yang agung (mitsaqan ghalizha), sebuah ikatan yang melahirkan tanggung jawab di hadapan Allah SWT. Karena itu, calon pengantin tidak cukup hanya mempersiapkan gedung, pakaian, undangan, administrasi dan biaya pernikahan. Yang jauh lebih penting adalah mempersiapkan ilmu, iman, akhlak, mental, tanggung jawab dan visi kehidupan rumah tangga.
SakinahCenter hadir memberikan pendampingan pra nikah dengan pendekatan Ilmu Agama Islam dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama'ah, dengan memperhatikan aspek fiqih, aqidah, akhlak dan tasawuf, agar calon pengantin memiliki bekal untuk memasuki kehidupan rumah tangga secara lebih matang.
Allah SWT berfirman:
ูˆูŽู…ูู†ู’ ุขูŠูŽุงุชูู‡ู ุฃูŽู†ู’ ุฎูŽู„ูŽู‚ูŽ ู„ูŽูƒูู…ู’ ู…ูู†ู’ ุฃูŽู†ู’ููุณููƒูู…ู’ ุฃูŽุฒู’ูˆูŽุงุฌู‹ุง ู„ูู‘ุชูŽุณู’ูƒูู†ููˆุง ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ูˆูŽุฌูŽุนูŽู„ูŽ ุจูŽูŠู’ู†ูŽูƒูู…ู’ ู…ูŽู‘ูˆูŽุฏูŽู‘ุฉู‹ ูˆูŽุฑูŽุญู’ู…ูŽุฉู‹
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang." (QS. Ar-Rum: 21)
Ayat tersebut menjadi salah satu landasan utama bahwa tujuan pernikahan bukan sekadar hidup bersama, tetapi membangun ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah).

1. MEMULAI PERNIKAHAN DENGAN ILMU
Rumah tangga yang baik membutuhkan ilmu sebagaimana perjalanan membutuhkan petunjuk.Calon suami dan calon istri perlu memahami terlebih dahulu ilmu agama yang berkaitan dengan kehidupan mereka setelah akad.
Bekal ilmu agama calon pengantin meliputi:
A. Ilmu Aqidah
Calon pengantin dibimbing untuk memahami dasar-dasar keimanan kepada Allah SWT, Rasulullah SAW, malaikat, kitab-kitab Allah, para rasul, hari akhir dan qadha serta qadar. Tujuannya agar kehidupan rumah tangga tidak hanya dibangun atas perasaan, tetapi juga atas iman dan tauhid. Ketika menghadapi kesulitan, pasangan tidak mudah menyalahkan satu sama lain, karena keduanya memahami bahwa kehidupan merupakan bagian dari ujian dan ketetapan Allah SWT.




B. Fiqih Ibadah
Calon pengantin perlu memiliki kemampuan dasar dalam menjalankan ibadah sehari-hari, antara lain:
โ€ข Thaharah dan tata cara bersuci.
โ€ข Wudhu dan hal-hal yang membatalkannya.
โ€ข Mandi wajib.
โ€ข Shalat fardhu.
โ€ข Shalat berjamaah.
โ€ข Puasa.
โ€ข Zakat sesuai keadaan.
โ€ข Adab berdoa dan berdzikir.
โ€ข Hal-hal yang berkaitan dengan hadas besar dan kecil.
โ€ข Fiqih yang berkaitan dengan kehidupan suami dan istri.
Sebab kehidupan rumah tangga yang sakinah tidak dapat dipisahkan dari ketaatan kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman:
ูˆูŽุฃูŽู‚ูู…ู ุงู„ุตูŽู‘ู„ูŽุงุฉูŽ
"Dan dirikanlah shalat."
Shalat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga menjadi salah satu fondasi pembentukan pribadi yang memiliki hubungan kuat dengan Allah SWT.

2. MEMPELAJARI FIQIH MUNAKAHAT
Setelah memahami dasar-dasar ibadah, calon pengantin perlu mendapatkan bekal fiqih munakahat, yaitu ilmu yang berkaitan dengan hukum-hukum pernikahan.
Materi yang diberikan antara lain:
โ€ข Pengertian dan hukum pernikahan.
โ€ข Tujuan pernikahan.
โ€ข Kriteria memilih pasangan.
โ€ข Khitbah atau lamaran.
โ€ข Rukun dan syarat nikah.
โ€ข Wali.
โ€ข Saksi.
โ€ข Mahar.
โ€ข Ijab dan qabul.
โ€ข Hak dan kewajiban suami.
โ€ข Hak dan kewajiban istri.
โ€ข Nafkah.
โ€ข Adab hubungan suami istri.
โ€ข Penyelesaian perselisihan.
โ€ข Talak dan rujuk secara dasar.
โ€ข Masa iddah secara dasar.
โ€ข Hal-hal yang harus dihindari dalam kehidupan rumah tangga.
Ilmu ini penting agar pasangan tidak menjalani kehidupan rumah tangga hanya berdasarkan kebiasaan atau perkiraan pribadi. โ€œSesuatu yang halal harus diketahui batasnya, sesuatu yang wajib harus diketahui kewajibannya, dan sesuatu yang haram harus diketahui agar dapat dihindariโ€

3. PEMBEKALAN KHUSUS CALON PENGANTIN PRIA
Calon suami perlu memahami bahwa menjadi suami bukan sekadar memperoleh status sebagai kepala keluarga.
Ia akan memikul amanah.
Allah SWT berfirman:
ุงู„ุฑูู‘ุฌูŽุงู„ู ู‚ูŽูˆูŽู‘ุงู…ููˆู†ูŽ ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู†ูู‘ุณูŽุงุกู
"Laki-laki adalah qawwam (pemimpin dan penanggung jawab) atas perempuan." (QS. An-Nisa: 34)
Kepemimpinan dalam keluarga bukan alasan untuk berlaku keras atau sewenang-wenang. Kepemimpinan adalah amanah, pelayanan dan tanggung jawab.
Calon suami dibimbing untuk memahami:
โ€ข Tanggung jawab nafkah.
โ€ข Perlindungan terhadap keluarga.
โ€ข Kepemimpinan dalam ibadah.
โ€ข Menjadi teladan akhlak.
โ€ข Menjaga kehormatan istri.
โ€ข Menjaga rahasia rumah tangga.
โ€ข Mengendalikan emosi.
โ€ข Bermusyawarah dengan istri.
โ€ข Menghindari kekerasan.
โ€ข Mendidik anak bersama istri.
โ€ข Menyelesaikan konflik dengan hikmah.
Rasulullah SAW bersabda:
ุฎูŽูŠู’ุฑููƒูู…ู’ ุฎูŽูŠู’ุฑููƒูู…ู’ ู„ูุฃูŽู‡ู’ู„ูู‡ู ูˆูŽุฃูŽู†ูŽุง ุฎูŽูŠู’ุฑููƒูู…ู’ ู„ูุฃูŽู‡ู’ู„ููŠ
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik kepada keluargaku."
Hadits ini memberikan pelajaran bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan hanya bagaimana ia bersikap kepada orang lain di luar rumah, tetapi juga bagaimana akhlaknya kepada keluarganya sendiri.

4. PEMBEKALAN KHUSUS CALON PENGANTIN WANITA
Calon istri juga perlu memahami kedudukan, hak dan tanggung jawabnya dalam rumah tangga. Seorang istri bukan sekadar pendamping suami, tetapi merupakan amanah, pasangan hidup, pendidik pertama bagi anak-anak dan penjaga kehormatan rumah tangga.
Pembekalan meliputi:
โ€ข Hak dan kewajiban istri.
โ€ข Adab kepada suami.
โ€ข Menjaga kehormatan diri.
โ€ข Menjaga amanah rumah tangga.
โ€ข Pengelolaan rumah tangga.
โ€ข Komunikasi dengan suami.
โ€ข Menghadapi perbedaan karakter.
โ€ข Mengelola emosi.
โ€ข Menjaga rahasia keluarga.
โ€ข Menjadi pendamping suami dalam kebaikan.
โ€ข Persiapan menjadi ibu dan pendidik bagi anak.
Namun demikian, ketaatan kepada suami tetap berada dalam koridor syariat. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam perkara maksiat kepada Allah SWT.

5. MEMAHAMI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI
Rumah tangga akan mudah mengalami ketegangan apabila masing-masing hanya sibuk menuntut hak tetapi lupa melaksanakan kewajiban.
Karena itu SakinahCenter mendorong calon pengantin untuk memahami prinsip:
"Sebelum bertanya apa yang akan saya terima dari pasangan, belajarlah bertanya apa yang akan saya berikan kepada pasangan."
Allah SWT berfirman:
ูˆูŽู„ูŽู‡ูู†ูŽู‘ ู…ูุซู’ู„ู ุงู„ูŽู‘ุฐููŠ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูู†ูŽู‘ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู
"Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut." (QS. Al-Baqarah: 228)
Ayat ini mengajarkan keseimbangan antara hak dan kewajiban.

6. MENYUSUN PROGRAM RUMAH TANGGA SAKINAH
Pernikahan perlu memiliki visi.
Calon pengantin tidak hanya ditanya:
"Kapan menikah?"
Tetapi juga:
"Untuk apa menikah?"
"Rumah tangga seperti apa yang ingin dibangun?"
"Bagaimana kehidupan agama keluarga ini lima, sepuluh dan dua puluh tahun ke depan?"
Karena itu SakinahCenter dapat membantu pasangan menyusun Rencana Rumah Tangga Sakinah, antara lain:
Program 1 โ€” Visi dan Misi Keluarga
Pasangan menyusun visi bersama:
"Membangun keluarga yang beriman, berilmu, berakhlak, saling mencintai, saling menjaga dan bersama-sama mencari ridha Allah SWT."
Program 2 โ€” Target Ibadah Keluarga
Contohnya:
โ€ข Shalat berjamaah.
โ€ข Membaca Al-Qur'an.
โ€ข Dzikir dan doa bersama.
โ€ข Kajian keluarga.
โ€ข Sedekah.
โ€ข Silaturahim.
โ€ข Membiasakan taubat dan istighfar.
Program 3 โ€” Perencanaan Keuangan
Pasangan belajar menyusun:
โ€ข Pendapatan.
โ€ข Kebutuhan pokok.
โ€ข Nafkah.
โ€ข Tabungan.
โ€ข Dana darurat.
โ€ข Pendidikan anak.
โ€ข Sedekah dan zakat.
โ€ข Kebutuhan keluarga besar.
Tujuannya bukan mengejar kemewahan, tetapi membangun ketahanan keluarga dan keberkahan rezeki.
Program 4 โ€” Pendidikan Anak
Sebelum memiliki anak, calon pasangan hendaknya sudah memiliki kesepakatan mengenai:
โ€ข Pendidikan agama.
โ€ข Akhlak.
โ€ข Adab.
โ€ข Pendidikan formal.
โ€ข Lingkungan pergaulan.
โ€ข Penggunaan teknologi.
โ€ข Pembiasaan ibadah.

7. BELAJAR KOMUNIKASI DAN MENGELOLA KONFLIK
Perbedaan pendapat dalam rumah tangga adalah sesuatu yang mungkin terjadi.
Yang menjadi persoalan bukan semata-mata adanya perbedaan, tetapi bagaimana pasangan menyikapi perbedaan tersebut.
Calon pasangan dibimbing untuk:
1. Tidak mudah mengeluarkan kata-kata kasar.
2. Tidak menghina pasangan.
3. Tidak membuka aib pasangan kepada orang lain.
4. Tidak mengambil keputusan ketika sedang dikuasai emosi.
5. Membiasakan musyawarah.
6. Belajar meminta maaf.
7. Belajar memaafkan.
8. Mengutamakan penyelesaian masalah daripada memenangkan ego.
Allah SWT berfirman:
ูˆูŽุนูŽุงุดูุฑููˆู‡ูู†ูŽู‘ ุจูุงู„ู’ู…ูŽุนู’ุฑููˆูู
"Dan pergaulilah mereka dengan cara yang patut." (QS. An-Nisa: 19)

8. MEMBANGUN RUMAH TANGGA DENGAN HATI
Rumah tangga bukan hanya persoalan hukum halal dan haram. Ada persoalan hati. Ilmu fiqih mengajarkan batas-batas hukum. Ilmu aqidah menguatkan keyakinan. Sedangkan tasawuf dan akhlak membantu seseorang membersihkan hati dan memperbaiki perilaku.
Calon suami belajar menghilangkan:
โ€ข Kesombongan.
โ€ข Ego.
โ€ข Amarah.
โ€ข Sifat merasa paling benar.
โ€ข Kikir.
โ€ข Dendam.
Calon istri belajar mengendalikan:
โ€ข Emosi.
โ€ข Kecurigaan.
โ€ข Hasad.
โ€ข Ucapan yang menyakiti.
โ€ข Membandingkan pasangan dengan orang lain.
Keduanya belajar: sabar, syukur, tawakal, ikhlas, qana'ah, husnudzan, kasih sayang dan saling memaafkan.
Sebab rumah tangga yang secara fiqih sah belum tentu secara otomatis menjadi rumah tangga yang penuh ketenteraman. Dibutuhkan akhlak dan kebersihan hati.

9. PERNIKAHAN SEBAGAI IBADAH
Rasulullah SAW bersabda:
ูŠูŽุง ู…ูŽุนู’ุดูŽุฑูŽ ุงู„ุดูŽู‘ุจูŽุงุจูุŒ ู…ูŽู†ู ุงุณู’ุชูŽุทูŽุงุนูŽ ู…ูู†ู’ูƒูู…ู ุงู„ู’ุจูŽุงุกูŽุฉูŽ ููŽู„ู’ูŠูŽุชูŽุฒูŽูˆูŽู‘ุฌู’
"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu, maka hendaklah ia menikah." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa pernikahan memiliki kedudukan penting dalam syariat.
Namun kemampuan menikah tidak hanya dipahami sebagai kemampuan finansial. Calon pasangan juga perlu mempersiapkan kemampuan agama, mental, fisik, akhlak dan tanggung jawab sesuai keadaan masing-masing.

10. KOMITMEN RUMAH TANGGA SAKINAHCENTER
SakinahCenter mengajak calon pengantin membuat komitmen bersama:
"Kami menikah bukan hanya untuk hidup bersama, tetapi untuk belajar bersama menuju ridha Allah SWT."
Kami berkomitmen untuk:
โ€ข Menjaga shalat dan ibadah.
โ€ข Saling mengingatkan dalam kebaikan.
โ€ข Menjaga kehormatan pasangan.
โ€ข Menjaga rahasia rumah tangga.
โ€ข Menghormati keluarga masing-masing.
โ€ข Menyelesaikan masalah dengan musyawarah.
โ€ข Tidak mudah menyerah ketika menghadapi ujian.
โ€ข Mendidik anak dengan iman dan akhlak.
โ€ข Mencari rezeki yang halal.
โ€ข Membiasakan syukur dan sedekah.
โ€ข Menjadikan rumah sebagai tempat tumbuhnya ilmu, ibadah dan kasih sayang.



11. PROGRAM PEMBINAAN PRA NIKAH SAKINAHCENTER
Pendampingan dapat disusun dalam beberapa tahap:
Tahap I โ€” Pemetaan Kesiapan Calon Pengantin
Meliputi kesiapan:
Agama โ€” Aqidah โ€” Ibadah โ€” Akhlak โ€” Mental โ€” Komunikasi โ€” Ekonomi โ€” Keluarga โ€” Visi Pernikahan.
Tahap II โ€” Pembekalan Ilmu Agama
Materi:
Aqidah Ahlussunnah wal Jama'ah + Fiqih Ibadah + Fiqih Munakahat + Akhlak dan Tasawuf.
Tahap III โ€” Pemetaan Harapan dan Karakter Pasangan
Pasangan diarahkan untuk terbuka membicarakan:
โ€ข Harapan pernikahan.
โ€ข Kebiasaan masing-masing.
โ€ข Kondisi ekonomi.
โ€ข Hubungan dengan keluarga besar.
โ€ข Rencana tempat tinggal.
โ€ข Rencana pekerjaan.
โ€ข Pendidikan anak.
โ€ข Pengelolaan keuangan.
โ€ข Pola komunikasi.
โ€ข Cara menyelesaikan konflik.
Tahap IV โ€” Penyusunan Rencana Keluarga
Menyusun Family Marriage Plan atau Rencana Rumah Tangga Sakinah.
Tahap V โ€” Penguatan Komitmen
Pasangan dibimbing memahami bahwa kehidupan setelah akad merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan:
Ilmu + Iman + Akhlak + Kesabaran + Komunikasi + Tanggung Jawab + Doa.

PENUTUP
Pernikahan adalah awal dari sebuah perjalanan, bukan akhir dari masa pencarian.
Jangan hanya mempersiapkan hari pernikahan, tetapi persiapkan kehidupan setelah pernikahan.
Jangan hanya mempersiapkan pakaian pengantin, tetapi persiapkan pakaian takwa.
Jangan hanya mempersiapkan tempat tinggal, tetapi persiapkan rumah yang di dalamnya hidup ibadah, ilmu dan kasih sayang.
Dan jangan hanya mencari pasangan yang sempurna, karena manusia tidak ada yang sempurna. Carilah pasangan yang mau belajar, mau memperbaiki diri, mau bermusyawarah dan mau bersama-sama berjalan menuju ridha Allah SWT.
Semoga setiap akad yang dilaksanakan menjadi mitsaqan ghalizha, ikatan yang kokoh; setiap rumah menjadi tempat tumbuhnya iman; setiap perbedaan menjadi jalan belajar; dan setiap kasih sayang menjadi sebab semakin dekatnya pasangan kepada Allah SWT.

SakinahCenter
Mempersiapkan Pernikahan dengan Ilmu, Membina Keluarga dengan Akhlak, Menjaga Rumah Tangga dalam Ridha Allah.
ุงู„ู„ู‡ู… ุจุงุฑูƒ ู„ู‡ู…ุง ูˆุจุงุฑูƒ ุนู„ูŠู‡ู…ุง ูˆุงุฌู…ุน ุจูŠู†ู‡ู…ุง ููŠ ุฎูŠุฑ
"Ya Allah, berkahilah keduanya, limpahkan keberkahan kepada keduanya, dan satukanlah keduanya dalam kebaikan."
Catatan: artikel pada halaman ini merupakan media informasi dan edukasi. Materi tidak dimaksudkan sebagai diagnosis medis/psikologis dan bukan pengganti fatwa ulama.
โ† Semua Artikel Ajukan Layanan โ†’